You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Parekraf DKI Dimakamkan di TPU Karet Bivak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kadis Parekraf DKI Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Suasana duka menyelimuti pemakaman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia pada Jumat (14/8) pagi. Puluhan orang, nampak mengantarkan Kadis Parekraf DKI Jakarta ke tempat peristirahatan terakhirnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Semoga, pimpinan, teman, serta sahabat dekat kami ini diampuni segala kesalahannya dan kekurangannya, serta ditempatkan mulia di sisi Allah SWT,

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, Cucu Ahmad Kurnia meninggal dunia pada Kamis (13/8) sore. Sebelumnya, almarhum sempat mengalami sesak nafas dan dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih sejak Sabtu (8/8).

"Semoga, pimpinan, teman, serta sahabat dekat kami ini diampuni segala kesalahannya dan kekurangannya, serta ditempatkan mulia disisi Allah SWT," kata Bambang saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Kadisparekraf DKI, Cucu Ahmad Kurnia Meninggal Dunia Akibat Jantung

Oleh sebab itu, ia meminta kepada para sahabat dan handai taulan untuk memaafkan segala kesalahannya baik disengaja maupun tidak sengaja.

"Kepada para sahabat dan handai taulan, mohon dimaafkan segala kekurangan dan kesalahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1394 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1042 personBudhi Firmansyah Surapati