You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Pelanggar di Kedoya Utara di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

37 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan hari ini menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Taman Cosmos RW 07 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19,

Hasilnya, sebanyak 37 warga  yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, operasi Tibmask ini rutin dilakukan petugas gabungan, dengan lokasi berbeda.

"Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (18/8).

Dijelaskan Tubagus, rincian warga yang diberikan sanksi, yaitu 25 pelanggar diberi sanksi kerja sosial.

Selanjutnya, sebanyak 12 pelanggar diberikan sanksi administrasi dengan total Rp 1.750.000.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 22 personel gabungan. 

"Kedepan Operasi Tibmask ini akan terus dan rutin kami lakukan dengan lokasi yang berbeda," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2029 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1068 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personAldi Geri Lumban Tobing