You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Pelanggar di Kedoya Utara di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

37 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan hari ini menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Taman Cosmos RW 07 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19,

Hasilnya, sebanyak 37 warga  yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, operasi Tibmask ini rutin dilakukan petugas gabungan, dengan lokasi berbeda.

"Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (18/8).

Dijelaskan Tubagus, rincian warga yang diberikan sanksi, yaitu 25 pelanggar diberi sanksi kerja sosial.

Selanjutnya, sebanyak 12 pelanggar diberikan sanksi administrasi dengan total Rp 1.750.000.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 22 personel gabungan. 

"Kedepan Operasi Tibmask ini akan terus dan rutin kami lakukan dengan lokasi yang berbeda," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1059 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye888 personDessy Suciati
  4. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye865 personAnita Karyati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye839 personAnita Karyati