Sarang Tawon 30 Sentimeter Dievakuasi dari Atap Rumah di Pulau Lancang
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon RT 01/01 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Utara.
Kami kerahkan enam petugas berikut peralatan untuk evakuasi sarang tawon berukuran 30 sentimeter tersebut,
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah menerima laporan adanya sarang tawon di atap salah satu rumah warga. Evakuasi dilakukan malam hari agar tidak mengganggu dan membahayakan warga.
"Kami kerahkan enam petugas berikut peralatan untuk evakuasi sarang tawon berukuran 30 sentimeter tersebut," ujar Eko, Rabu (19/8).
Sarang Tawon di Kebun Warga Pulau Tidung DievakuasiMenurutnya, setelah sarang tawon berhasil dievakuasi, kemudian dimasukan ke dalam karung dan diamankan di Pos Jaga Pulau Lancang.
"Sarang tawon kami musnahkan agar tidak menggangu warga," tandasnya.