You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kader TP PKK Batu Ampar Sosialisasikan Protokol 3M
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kader TP PKK Batu Ampar Sosialisasikan Protokol 3M

Belasan kader TP PKK Kelurahan Baru Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini memberikan sosialisasi protokol 3M lawan COVID-19 di RW 01 dan 04.

Sosialisasi protokol 3M dan pembagian seratus masker ini kami berikan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,

Ketua TP PKK Kelurahan Batu Ampar, Siti Muawanah mengatakan, untuk RW 01, sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) diberikan pada warga di Jl SMPN 126. Sedangkan untuk RW 04, sosialisasi diberikan di Jl Batu Kinyang 3 dan Jl Asem Gede.

Selain itu, pihaknya juga membagikan sebanyak seratus masker secara gratis kepada warga dan pengguna jalan yang ada di kedua RW tersebut.

Petugas Gabungan Sosialisasikan Protokol 3M di Kramat Jati

"Sosialisasi protokol 3M dan pembagian seratus masker ini kami berikan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (19/8).

Terkait hal itu, Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan menuturkan, pelibatan para kader TP PKK sebagai upaya pemerataan informasi dan sosialisasi mengenai protokol 3M lawan COVID-19 pada warga.

"Harapannya tingkat kesadaran warga akan pentingnya protokol 3M semakin meningkat dan penyebaran COVID-19 di wilayah kami bisa ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close