You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kader TP PKK Batu Ampar Sosialisasikan Protokol 3M
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kader TP PKK Batu Ampar Sosialisasikan Protokol 3M

Belasan kader TP PKK Kelurahan Baru Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini memberikan sosialisasi protokol 3M lawan COVID-19 di RW 01 dan 04.

Sosialisasi protokol 3M dan pembagian seratus masker ini kami berikan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,

Ketua TP PKK Kelurahan Batu Ampar, Siti Muawanah mengatakan, untuk RW 01, sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) diberikan pada warga di Jl SMPN 126. Sedangkan untuk RW 04, sosialisasi diberikan di Jl Batu Kinyang 3 dan Jl Asem Gede.

Selain itu, pihaknya juga membagikan sebanyak seratus masker secara gratis kepada warga dan pengguna jalan yang ada di kedua RW tersebut.

Petugas Gabungan Sosialisasikan Protokol 3M di Kramat Jati

"Sosialisasi protokol 3M dan pembagian seratus masker ini kami berikan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (19/8).

Terkait hal itu, Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan menuturkan, pelibatan para kader TP PKK sebagai upaya pemerataan informasi dan sosialisasi mengenai protokol 3M lawan COVID-19 pada warga.

"Harapannya tingkat kesadaran warga akan pentingnya protokol 3M semakin meningkat dan penyebaran COVID-19 di wilayah kami bisa ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13149 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8686 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2081 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri