PMI Jaktim Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Samsat
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur hari ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kantor Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara.
Selain sebagai tindak lanjut atas permintaan, penyemprotan cairan disinfektan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,
Kasi Humas dan Komunikasi PMI Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan dari pihak Samsat Jakarta Timur.
"Selain sebagai tindak lanjut atas permintaan, penyemprotan cairan disinfektan ini j
uga sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (19/8).Lingkungan Kelurahan Cideng Disemprot DisinfektanDijelaskan Agus, secara teknis penyemprotan yang dilakukan 12 personel PMI yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) ini dilakukan mulai dari lobby utama, ruang tunggu, ruang pelayanan, tangga, railing hingga ruangan petugas.
"Tidak hanya itu, penyemprotan 600 liter cairan disinfektan ini juga dilakukan di layanan drive thru, tempat cek fisik kenderaan dan mengerahkan dua unit mobil bak terbuka untuk menyemprot area parkir," jelasnya.
Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik Nama Kendaran Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin menambahkan, karena ada sterilisasi gedung maka pelayanan pajak dilaihkan semantara ke kantor gerai samsat terdekat.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada PMI Jakarta Timur karena telah merespon permintaan penyemprotan disinfektan dengan cepat," tandasnya.