You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Rumah Di Kepulauan Seribu Bakal Dapat Bantuan Program Bedah Rumah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Enam Rumah di Kepulauan Seribu Bakal Dibedah

Baznas Bazis DKI Jakarta akan memberikan bantuan program bedah rumah untuk enam rumah yang berada di enam kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Program bedah rumah akan dilakukan dalam waktu dekat,

Koordinator Baznas Bazis Kepulauan Seribu, Ridwan Malik mengatakan,  warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah merupakan usulan dari masyarakat di masing-masing kelurahan, yang kondisi rumahnya memang sudah tidak layak tinggal.

"Program bedah rumah akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga penerima manfaat bisa hidup layak," ujar Ridwan, Kamis (20/8).

Program Bedah Rumah Baznas Bazis Dinilai Sudah Terealisasi Baik

Ditambahkannya, saat ini program bedah rumah dalam proses pembuatan rekening penerima manfaat, sehingga dana bantuan langsung disalurkan melalui rekening penerima langsung.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat program bedah rumah, Abdul Hanan (62), warga RT 06/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan mengaku senang dan bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas Bazis DKI Jakarta. Dengan bantuan tersebut, rumahnya yang reot bisa kembali layak huni.

"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya, sehingga rumah saya bisa diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1392 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik