Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 Pelanggar
access_time Kamis, 20 Agustus 2020 18:11 WIB
remove_red_eye 1605
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Giat tertib masker (Tibmas) yang digelar petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak di Jalan Andara, Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan, berhasil menjaring 30 pelanggar.
U ntuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat Tibmas ini melibatkan 50 personil gabungan dari unsur Satpol PP, ASN kecamatan dan kelurahan, TNI dan Polisi.
"Tibmas kami lakukan
untuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ," ujarnya, Kamis (20/8).16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib MaskerDari 30 pelanggar, beber Mundari, 26 dikenakan sanksi kerja sosial dan empat orang lainnya disanksi bayar denda administrasi masing-masing Rp 250.000.
"Kami harap tumbuh kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker demi memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.