10.991 Pelanggar PSBB Ditertibkan di Jaksel Selama 23 Hari
Selama 23 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 10 Agustus 2020, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 10.991 warga pelanggar aturan PSBB Transisi.
91 pelanggar disanksi teguran tertulis, 1.188 de nda administrasi dan 9.712 sanksi sosial.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 10.991 pelanggar tersebut merupakan hasil dari giat tertib masker yang gencar mereka lakukan mulai dari tingkat kota hingga kecamatan.
"91 pelanggar disanksi teguran tertulis, 1.188 denda administrasi dan 9.712 sanksi sosial.Denda administrasi yang terkumpul mencapai Rp 277.650.000 " jelas Ujang, Jumat (21/8).
44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan RayaUjang menjabarkan, dari giat masker tingkat kota berhasil terjaring 650 pelanggar, di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru 1.500 pelanggar, Kebayoran Lama 535, Mampang Prapatan 919, pancoran 688, Pasar Minggu 1.514, Pesanggrahan 671, Jagakarsa 1.381, Cilandak 1.048, Setiabudi 1.078 dan Tebet 1.007.
"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran akan pentingnya penerapan 3M demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.