Pemprov DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat pada Rapim Tatap Muka
access_time Selasa, 25 Agustus 2020 11:21 WIB
remove_red_eye 1888
person Reporter : Rezki Apriliya Iskandar
person Editor : Andry
Pemprov DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi COVID-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik. Namun sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video. Pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan.
Peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat
Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter, dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. Selain itu, para pejabat telah melakukan test COVID-19 secara mandiri sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif COVID-19, Senin (24/8). Chaidir mengungkapkan, seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dalam keadaan yang sehat.
"Yang bersangkutan (Suzi Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif tapi perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Chaidir seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (25/8).
Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan,
penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut."Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Penyesuaian Kerja ASN Pemprov DKI Saat PSBB Transisi
access_timeRabu, 17 Juni 2020 15:14 WIB
remove_red_eye2019 personFolmer -
Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19
access_timeSenin, 16 Maret 2020 21:46 WIB
remove_red_eye3076 personFolmer
Berita Terpopuler
indeks