DPRD Dukung Penerapan Denda Progresif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
access_time Selasa, 25 Agustus 2020 17:12 WIB
remove_red_eye 1322
person Reporter : Maulana Khamal Macharani
person Editor : Andry
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mendukung penerapan denda progresif bagi warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Ibu Kota.
Saya mendukung, karena ini demi kepentingan kita bersama
Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 79 Tahun 2020 ini perlu didukung mengingat penyebaran COVID-19 di Jakarta masih tinggi.
"Saya mendukung, karena ini demi kepentingan kita bersama," ujar Hasbi, Selasa (25/8).
DPRD Dorong Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu DioptimalkanIa menyarankan, dengan adanya payung hukum tersebut, fungsi pengawasan dari unsur tiga pilar semakin ditingkatkan. Hal tersebut penting dilakukan untuk membangun kesadaran warga akan bahaya COVID-19.
"Peran
lurah dan camat harus lebih dioptimalkan. Mereka jangan lelah bicara kepada warga mengenai COVID-19 agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.