You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker di sekitar lokasi. Operasi sendiri digelar untuk mengingatkan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga. Bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan," ujarnya, Rabu (26/8).

256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Adi mengakui kesadaran sebagian warga di wilayahnya terhadap penerapan protokol kesehatan sudah mulai terbangun. Walau demikian, penindakan bagi para pelanggar akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera.

"Setelah melakukan kerja sosial dengan membersihkan pasar, para pelanggar kita berikan masker secara cuma-cuma," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2307 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1637 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye724 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik