Pembangunan RPTRA Kayu Mas Ditarget Selesai November 2020
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kayu Mas di Jalan Kayu Mas Utara 1 RT 06/09, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dengan RPTRA Kayu Mas, anak- anak kini memiliki tempat bermain dan warga memiliki tempat berkreasi dan beraktivitas
RPTRA yang berdiri di lahan seluas seluas 1.630 meter persegi ini merupakan RPTRA ketiga hasil dari kemitraan dengan PT Hanwha Life Insurance Indonesia yang telah berjalan selama ini.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, RPTRA Kayu Mas ditargetkan selesai pada bulan November 2020 mendatang.
Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di JakartaTuty menjelaskan, RPTRA Kayu Mas adalah RPTRA pertama yang akan berada di Kelurahan Pulo Gadung. Sehingga diharapkan dapat mendukung terwujudnya ruang untuk berkegiatan positif bagi anak-anak maupun masyarakat secara umum di Kelurahan Pulo Gadung.
"Diperkirakan terdapat 7.816 anak-anak
dari jumlah penduduk di Kelurahan Pulo Gadung saat ini," ungkap Tuty, Kamis (27/8).Tuty merinci, RPTRA Kayu Mas dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain, ruang perpustakaan, ruang serbaguna, mushala, ruang laktasi, PKK Mart, taman bermain anak, lapangan futsal, joging track, air mancur, taman refleksi, taman obat keluarga (toga).
Sejalan dengan konsep Taman Maju Bersama (TMB), RPTRA Kayu Mas juga melibatkan partisipasi masyarakat dan anak-anak dari awal untuk menggali minat dan berbagai ide dari mereka.
"Dengan RPTRA Kayu Mas, anak- anak kini memiliki tempat bermain dan warga memiliki tempat berkreasi dan beraktivitas," ucap Tuty.
Ke depan, sambungnya, RPTRA akan terus dikembangkan dengan program lain yaitu, menjadi pusat pembelajaran warga, tempat rujukan warga, hingga pusat pengaduan ketika terjadi KDRT misalnya.
"Karena itu, ke depan kami programkan untuk ada tenaga psikolog di RPTRA,” tandasnya.