You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Resmikan Jak Wifi di Kelurahan Galur
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

JakWIFI di RW 01 dan 02 Kelurahan Galur Mulai Beroperasi

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara resmikan JakWIFI di kantor sekretariat RW 02, Kelurahan Galur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan bagi masyarakat

Bayu mengatakan wifi gratis ini bertujuan untuk mempermudah pendidikan siswa-siswi di wilayah Jakarta Pusat dan memenuhi akses internet warga terutama di daerah kumuh. Di wilayah Jakarta Pusat sendiri, Jak Wifi baru dipasang di permukiman RW 01 dan RW 02 Kelurahan Galur, Kecamatan Senen.

"Ini merupakan bagian kerjasama, kolaborasi pemerintah dan pihak swasta. Tadi ada dari pihak Apjatel. Ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan bagi masyarakat," ujarnya.

Ima Mahdiah Fokus Jalani Reses di Masa Pandemi

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Galur, Sunarsa menjelaskan, pihaknya membagi dua shift untuk siswa yang ingin mengakses wifi. Yakni pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-13.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di kantor sekretariat RW.

"Kita awasi dengan RT RW setempat dan kita bagi menjadi dua shift, pagi untuk anak-anak SD dan siang untuk anak-anak SMP atau SMA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29452 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2197 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri