You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
475 Lokasi di Kepulauan Seribu Sudah Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

475 Lokasi di Kepulauan Seribu Sudah Disemprot Disinfektan

Selama Maret hingga Agustus 2020, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada 475 lokasi.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu,

Kepala Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, penyemprotan dilakukan berdasarkan permintaan warga, instansi pemerintah dan gugus tugas pulau aman sesuai kebutuhan.

"Semua dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya, Minggu (30/8).

Jalan Lingkungan RW 03 Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Ditambahkan Rahmat, untuk penyemprotan di 475 lokasi di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan tersebut pihaknya mengerahkan empat sampai lima petugas untuk setiap kegiatan.

Titik lokasi yang dilakukan penyemprotan diantaranya kantor instansi pemerintah, gedung sekolah, sekretariat wilayah, jalan lingkungan, homestay, fasilitas umum, rumah ibadah dan lokasi-lokasi wisata pulau permukiman.

"Bagi warga yang ingin mendapatlan layanan penyemprotan bisa bersurat atau mendatangi langsung pos-pos jaga yang ada di setiap pulau permukiman untuk dijadwalkan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11416 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati