You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Bersama Pengawasan PSBB Akan Dibangun di Kantor Mitra Praja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Kantor Mitra Praja Diperketat

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memperketat pengawasan protokol kesehatan di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Kita imbau agar semua mentaati, tetap menggunakan masker meski di dalam kantor

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun mengatakan, pihaknya akan membuat posko bersama untuk memonitor pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan. Posko ini akan aktif pekan depan mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

"Pengetatan pengawasan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kantor kabupaten," ujarnya, Jumat (4/9).

Satpol PP Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Menurutnya, posko akan memberlakukan sistem piket kepada seluruh perwakilan dari semua unsur yang berkantor di gedung Mitra Praja, mulai dari Pemkab, BNN, BKSP Jabodetabekjur, Satpol PP, Baznas Bazis Kepulauan Seribu dan KPU Kepulauan Seribu. Petugas yang piket akan berkeliling ke setiap lantai gedung dan tempat parkir.

Erick berharap, posko tersebut efektif untuk menekan angka penyebaran COVID-19 sekaligus menertibkan dan mendisiplinkan pegawai serta tamu di kantor Mitra Praja dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita imbau agar semua mentaati, tetap menggunakan masker meski di dalam kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22875 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri