You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Pandemi COVID, Satpel PPKUKM Jatinegara Lakukan Relaksasasi UKM
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpel PPKUKM Jatinegara Gelar Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Jajaran Satpel PPKUKM  (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur hari ini memberikan layanan jemput bola untuk relaksasi izin usaha pada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19,

Hal ini bertjuan untuk memberikan layanan jemput bola agar mereka bisa memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK).

Kasatpel PPKUKM  Kecamatan Jatinegara, Flora Magdalena mengatakan, dalam melakukan relaksasi ini pihaknya setiap hari berkeliling wilayah untuk mendata pelaku usaha kecil menengah.

Pemprov DKI Laksanakan Prosedur Baru Tes Swab Sesuai Pedoman Kemenkes RI

Misalnya, pedagang di perumahan/perkampungan, pedagang keliling maupun yang mangkal di Loksem atau JT dan Lokbin binaan.

Kemudian, para pelaku UKM ini didata identitas dan jenis usahanya, selanjutnya diminta memenuhi persyaratan, seperti copy KTP, KK, pas foto dan foto tempat usahanya, sebagai syarat untuk mengajukan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19," ujarnya, Jumat (4/9).

Dijelaskan Flora, setelah ini, proses pengurusan IUMK akan diteruskan oleh petugas PTSP. Setelah IUMK keluar, akan diantarkan langsung oleh petugas PTSP ke tempat usahanya masing-masing. Sehingga warga cukup menunggu di rumah atau tempat usahanya masiing-masing.

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan IUMK maka pelaku usaha kecil menengah ini bisa mengajukan bantuan permodalan ke perbankan tanpa agunan.

"Syaratnya mudah, cukup menunjukkan IUMK yang mereka miliki," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak program relaksasi UKM ini digulirkan pada Juli lalu, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengajukan IUMK ke PTSP sebanyak 863 surat rekomendasi. Dari jumlah tersebut 50 persennya sudah diterbitkan IUMK oleh PTSP setempat.

Mulyono (63),  pemilik Warung Sate Sederhana di kawasan Mester, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya  program relaksasasi UKM dari Satpel PPKUKM Jatinegara.

"Alhamdulillah, saya sangat terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik