Satpel PPKUKM Jatinegara Gelar Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK
Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19,
Hal ini bertjuan untuk memberikan layanan jemput bola agar mereka bisa memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK).
Kasatpel PPKUKM Kecamatan Jatinegara, Flora Magdalena mengatakan, dalam melakukan relaksasi ini pihaknya setiap hari berkeliling wilayah untuk mendata pelaku usaha kecil menengah.
Pemprov DKI Laksanakan Prosedur Baru Tes Swab Sesuai Pedoman Kemenkes RIMisalnya, pedagang di perumahan/perkampungan, pedagang keliling maupun yang mangkal di Loksem atau JT dan Lokbin binaan.
Kemudian, para pelaku UKM ini didata identitas dan jenis usahanya, selanjutnya diminta memenuhi persyaratan, seperti copy KTP, KK, pas foto dan foto tempat usahanya, sebagai syarat untuk mengajukan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
"Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19," ujarnya, Jumat (4/9).
Dijelaskan Flora, setelah ini, proses pengurusan IUMK akan diteruskan oleh petugas PTSP. Setelah IUMK keluar, akan diantarkan langsung oleh petugas PTSP ke tempat usahanya masing-masing. Sehingga warga cukup menunggu di rumah atau tempat usahanya masiing-masing.
Selanjutnya, jika sudah mendapatkan IUMK maka pelaku usaha kecil menengah ini bisa mengajukan bantuan permodalan ke perbankan tanpa agunan.
"Syaratnya mudah, cukup menunjukkan IUMK yang mereka miliki," jelasnya.
Ia menambahkan, sejak program relaksasi UKM ini digulirkan pada Juli lalu, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengajukan IUMK ke PTSP sebanyak 863 surat rekomendasi. Dari jumlah tersebut 50 persennya sudah diterbitkan IUMK oleh PTSP setempat.
Mulyono (63), pemilik Warung Sate Sederhana di kawasan Mester, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya program relaksasasi UKM dari Satpel PPKUKM Jatinegara.
"Alhamdulillah, saya sangat terbantu," tandasnya.
-
Langgar Aturan PSBB, 37 Warga Bersihkan Sarpras Jl Percetakan Negara II
access_timeKamis, 03 September 2020 17:15 WIB
remove_red_eye1645 personAdriana Megawati -
PTSP Jakut Layani 1.742 Permohonan IUMK Selama Pandemi COVID-19
access_timeSelasa, 04 Agustus 2020 16:30 WIB
remove_red_eye1643 personBudhi Firmansyah Surapati