You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Sumur Resapan Sudah Dibuat di Wilayah Karet Semanggi
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tujuh Sumur Resapan Sudah Dibuat di Wilayah Karet Semanggi

Sebanyak tujuh sumur resapan kini sudah ada di wilayah Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya hingga akhir Desember 2020, ditargetkan terbangun 15 sumur resapan.

Pembuatan sumur resapan agar saat hujan, air tidak lagi langsung mengalir ke saluran warga.

Lurah Karet Semanggi, Achmad Yani mengatakan, pembuatan sumur resapan dengan kedalaman dua hingga tiga meter dan lebar satu setengah sampai dua meter ini, untuk meminimalisir genangan yang terjadi akibat air hujan yang meluap disaluran warga.

"Pembuatan sumur resapan agar saat hujan, air tidak lagi langsung mengalir ke saluran warga. Tapi dialirkan ke sumur resapan demi meminimalisir genangan," ujarnya, Jumat (4/9).

25 Sumur Resapan Dibangun di Pulau Lancang

Diutarakan Achmad, wilayahnya merupakan salah satu pilot projeck penanganan banjir. Pihaknya semaksimal mungkin akan terus memperbanyak pembuatan sumur resapan yang pengerjaannya dilakukan petugas PPSU dan dana dari masyarakat.

"Semaksimal mungkin kami akan terus memperbanyak pembuatan sumur resapan bahkan kalau bisa sampai 50. Tapi sampai akhir tahun kami menargetkan sebanyak 15 sumur resapan," tandasnya.

Adapun tujuh sumur resapan itu, yaitu dua di halaman Kantor Kelurahan Karet Semanggi. Kemudian di lahan Musholah Nurul Huda, Jalan Guru Mughni, RT 06/02, Gang Buntu, Karet Sawah dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2927 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing