You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DRD Apresiasi Dinas PPKUKM DKI Bantu Pelaku Usaha UMKM
photo Doc - Beritajakarta.id

Kinerja Dinas PPKUKM Diapresiasi Anggota DRD DKI

Upaya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) yang telah mengajukan 106.113 pelaku UKM binaan di Ibu Kota untuk mendapatkan bantuan produktif dari presiden diapresiasi anggota Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta, Faransyah Agung Jaya.

Ini menjadi tupoksi pemerintah pusat yang saat ini dalam tahapan realisasi,

Dia mengatakan, kondisi pandemi COVID 19 mengakibatkan roda usaha sebagian besar pelaku usaha UMKM di Ibukota merosot. Karena itu, upaya yang dilakukan Dinas PPKUKM agar pelaku usaha kecil dan menengah tersebut mendapat bantuan tambahan modal sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat patut untuk didukung.

"Ini menjadi tupoksi pemerintah pusat yang saat ini dalam tahapan realisasi," ujar Faransyah, Senin (7/9).

106.113 Pelaku UMKM di Jakarta Diusulkan Terima Banpres Produktif

Dia berharap, Dinas PPKUKM DKI Jakarta terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha binaan agar bantuan tambahan modal yang mereka terima nanti dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.

Ia juga mengapresiasi jajaran Dinas PPKUKM DKI Jakarta yang telah berinisiatif membeli berbagai produk dari pelaku usaha UKM binaan. Untuk itu, DRD berharap pola serupa dapat diterapkan oleh SKPD lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Pola ini sangat bagus sehingga pelaku usaha UMKM di Ibukota berkembang di masa pandemi COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11363 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati