You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warung Makan Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kramat Jati Disanksi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Dua Warung Makan di Kramat Jati Disanksi

Dua warung makan di Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dijatuhi sanksi segel oleh petugas. Ini dilakukan lantaran kedua warung makan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, sebelum diberikan sanksi segel, kedua pemilik warung makan tersebut telah diberikan teguran secara lisan dan tulisan, namun tidak pernah dihiraukan. 

Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Transisi

Dengan dipasangnya stiker segel tersebut, maka kedua warung makan ini tidak boleh berjualan selama 1x24 jam. Jika nekat melanggar, maka akan diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 juta hingga penutupan tempat usaha.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," ujarnya, Selasa (8/9).

Dijelaskan Eka, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri.

"Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3077 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1195 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1025 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye731 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik