You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warung Makan Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kramat Jati Disanksi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Dua Warung Makan di Kramat Jati Disanksi

Dua warung makan di Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dijatuhi sanksi segel oleh petugas. Ini dilakukan lantaran kedua warung makan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, sebelum diberikan sanksi segel, kedua pemilik warung makan tersebut telah diberikan teguran secara lisan dan tulisan, namun tidak pernah dihiraukan. 

Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Transisi

Dengan dipasangnya stiker segel tersebut, maka kedua warung makan ini tidak boleh berjualan selama 1x24 jam. Jika nekat melanggar, maka akan diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 juta hingga penutupan tempat usaha.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," ujarnya, Selasa (8/9).

Dijelaskan Eka, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri.

"Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24628 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3060 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3015 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1189 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik