Periode Agustus, Dukcapil Jaktim Distribusikan 26.545 E-KTP
Periode 3 - 31 Agustus 2020, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur telah mendistribusikan sebanyak 26.545 lembar E-KTP pada warganya.
Pendistribusian E -KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19,
Kasi Pendaftaran Penduduk, Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Pujiyanti mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 pihaknya tetap memberikan layanan kependudukan pada warganya.
9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTPUntuk pengajuan perekaman hingga pencetakan E-KTP dilakukan di 65 kelurahan. Namun untuk perubahan data seperti tandatangan, ejaan huruf nama dan lainnya dilakukan di kantor Sudin Dukcapil.
"Pendistribusian E-KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19," ujarnya, Selasa (8/9).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman maupun pencetakan E
-KTP. Setiap waga yang mengajukan permohonan langsung dilayani dan tuntas."Meski demikian, kami terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya.