You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung PSBB, Layanan dan Jam Operasional MRT Dirubah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan Operasional MRT Jakarta untuk 14 September 2020

PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9) besok.

Untuk mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, kami kembali membatasi jumlah kapasitas dan waktu layanan operasional MRT Jakarta,

Terkait hal tersebut, PT MRT Jakarta pun telah menyiapkan kebijakan operasional saat penerapan PSBB di ibu kota.

"Untuk mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, kami kembali membatasi jumlah kapasitas dan waktu layanan operasional MRT Jakarta," ujar William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Minggu (13/9) malam.

PT MRT Jakarta Raih Piagam IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2020

Dikatakan William, layanan jam operasional MRT Jakarta menjadi mulai pukul 05.00 - 22.00 dengan jarak keberangkatan antar kereta setiap lima menit pada jam sibuk dan 10 menit saat jam normal.

"Kebijakan yang diberlakukan melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang 62 - 67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin yang ketat," katanya.

Dia menambahkan, perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi milik PT MRT Jakarta (Perseroda) termasuk media sosial.

"Para penumpang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam kereta serta menjaga personal hygiene dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau dapat juga membawa hand sanitizer selama beraktivitas," tandas William.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1118 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1110 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye861 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gedung Sekolah di Dua Pulau Segera Direhab Total

    access_time04-08-2026 remove_red_eye721 personAnita Karyati