Petugas Jaring Warga yang Dua Kali Melanggar Aturan PSBB
access_time Senin, 14 September 2020 13:34 WIB
remove_red_eye 1438
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Senin (14/9).
Karena itu kita lipatkan hukumannya dengan sanksi sosial satu jam
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya mengerahkan 30 personel dari tingkat kota hingga kelurahan.
Apel Pengawasan Penindakan PSBB, Anies Pesankan Penegakan Pergub untuk Lindungi Nyawa"Kita monitoring pelaksanaan PSBB dari pukul 09 pagi tadi. Hasilnya masih ada saja pelanggar yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Petugas berhasil menjaring 15 pelanggar dalam
kegiatan kali ini. Bahkan salah satunya, telah kali kedua melanggar aturan PSBB."Tadi ada satu orang yang ternyata setelah dicek di data sudah dua kali ini tidak memakai masker. Karena itu kita lipatkan hukumannya dengan sanksi sosial satu jam," tandasnya.