You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB, Masjid Raya JIC Ditutup Kembali
.
photo doc - Beritajakarta.id

PSBB, Masjid Raya JIC Ditutup Kembali

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) di Jl Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara ditutup kembali mulai Senin (14/9) seiring ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Sebelumnya, atau saat PSBB masa transisi Masjid Raya JIC dibuka untuk kegiatan peribadatan masyarakat.

Oleh karena itu langkah menutup sementara Masjid Raya JIC sebagai upaya dalam mengerem laju penyebaran dan penularan COVID-19 demi kemaslahatan bersama,

Penutupan Masjid Raya JIC ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia Nomor : Kep-1639/DP MUI/IX/2020 tertanggal 9 September 2020.

Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Centre, Ma'arif Fuadi menuturkan, berdasarkan Pergub tersebut maka penyelenggaraan salat fardhu lima waktu dan Salat Jumat di Masjid JIC yang dihadiri oleh jemaah yang berasal dari berbagai daerah dan tempat lain ditutup sementara.

Salat Idul Adha di Masjid JIC Terapkan Protokol Kesehatan

"Para jemaah diharapkan untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing," ujar Ma'arif dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Meski demikian agar Masjid Raya JIC tidak kehilangan ruhnya sebagai pusat kegiatan umat Islam yang digunakan sebagai sarana dakwah, kajian, pendidikan dan interaksi umat dalam menjalin ukhuwah, maka Masjid Raya JIC tetap melaksanakan kegiatan peribadatan meskipun secara terbatas yaitu hanya diikuti oleh para pegawai di lingkungan JIC yang sedang bertugas pada hari itu dan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Adzan tetap dikumandangkan dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya juga tetap dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi COVID-19 melalui platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial yang dimiliki JIC," kata Ma'arif.

Kepala Sekretariat PPPIJ  Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menambahkan, sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kebutuhan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ruang ICU untuk merawat pasien COVID-19 yang terus meningkat menunjukkan situasi wabah di Jakarta ada pada kondisi yang darurat.

"Oleh karena itu langkah menutup sementara Masjid Raya JIC sebagai upaya dalam mengerem laju penyebaran dan penularan COVID-19 demi kemaslahatan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye6324 personTiyo Surya Sakti
  2. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3425 personTiyo Surya Sakti
  3. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3333 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3280 personNurito
  5. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3178 personNurito