You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan Diganti
Banjir yang melanda Jakarta selama lima hari lalu tidak hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Dokumen penting milik warga seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran juga rusak dan hilang akibat terenda.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan Diganti

Banjir yang melanda Jakarta selama lima hari lalu tidak hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Dokumen penting milik warga seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran juga rusak atau hilang akibat terendam dan hanyut terbawa arus banjir.

Ini secara otomatis, kita akan jalan memberikan pelayanan untuk korban banjir dikaitkan dengan KTP mobile

Untuk membantu meringankan penderitaan warga korban banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) DKI Jakarta siap melakukan layanan administrasi ‎kependudukan (adminduk) bagi korban banjir di ibu kota dengan sistem jemput bola. Dokumen warga yang rusak atau hilang akan diganti dan tidak dipungut biaya alias gratis.

‎Layanan‎ adminduk itu rencananya akan digelar di rumah susun (rusun) dan wilayah terdampak banjir dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang kehilangan surat-surat dan dokumen administrasi kependudukan akibat banjir.

KTP Mobile Sasar 3.154 Warga Rusun Flamboyan

"Ini secara otomatis, kita akan jalan memberikan pelayanan untuk korban banjir dikaitkan dengan KTP mobile," kata Edison Sianturi, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (17/2).

Edison mengatakan, sebelum menggelar layanan adminduk bagi korban banjir, pihaknya harus lebih dahulu melakukan survei ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Setelah itu, pelayanan baru akan dilangsungkan ke wilayah pemukiman masyarakat dengan sistem jemput bola.

‎"Konsentrasi kita ke rusun-rusun dan daerah banjir. Pola pelayanannya, kita akan datangi RW-RW pasca banjir nanti," terangnya.

Menurut Edison, pelayanan adminduk bagi korban banjir ini biasanya baru digelar 14 hari pasca ‎banjir. Sebab, saat ini masyarakat yang terdampak banjir masih berkonsentrasi membersihkan rumah dan harta mengurus harta benda mereka.

"Kalau sudah 14 hari pasca banjir, baru kita masuk. Karena kita mesti lihat dulu, karena sekarang ini masyarakat masih konsentrasi untuk pembersihan rumah dulu," ungkapnya.

Namun sampai kini, pihaknya belum menerima laporan kehilangan‎ surat-surat maupun dokumen kependudukan dari warga korban banjir. Maka dari itu, pihaknya menilai layanan Adminduk ke wilayah pemukiman warga sementara ini masih belum perlu untuk dilakukan.

"‎Belum ada warga di daerah banjir yang melapor kehilangan. Apalagi banjir tahun ini tidak separah tahun lalu. Jadi, mungkin memang tidak warga yang kehilangan," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer