Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan Diganti
Banjir yang melanda Jakarta selama lima hari lalu tidak hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Dokumen penting milik warga seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran juga rusak atau hilang akibat terendam dan hanyut terbawa arus banjir.
Ini secara otomatis, kita akan jalan memberikan pelayanan untuk korban banjir dikaitkan dengan KTP mobile
Untuk membantu meringankan penderitaan warga korban banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) DKI Jakarta siap melakukan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir di ibu kota dengan sistem jemput bola. Dokumen warga yang rusak atau hilang akan diganti dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Layanan adminduk itu rencananya akan digelar di rumah susun (rusun) dan wilayah terdampak banjir dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang kehilangan surat-surat dan dokumen administrasi kependudukan akibat banjir.
KTP Mobile Sasar 3.154 Warga Rusun Flamboyan"Ini secara otomatis, kita akan jalan memberikan pelayanan untuk korban banjir dikaitkan dengan KTP mobile," kata Edison Sianturi, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (17/2).
Edison mengatakan, sebelum menggelar layanan adminduk bagi korban banjir, pihaknya harus lebih dahulu melakukan survei ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Setelah itu, pelayanan baru akan dilangsungkan ke wilayah pemukiman masyarakat dengan sistem jemput bola.
"Konsentrasi kita ke rusun-rusun dan daerah banjir. Pola pelayanannya, kita akan datangi RW-RW pasca banjir nanti," terangnya.
Menurut Edison, pelayanan adminduk bagi korban banjir ini biasanya baru digelar 14 hari pasca banjir. Sebab, saat ini masyarakat yang terdampak banjir masih berkonsentrasi membersihkan rumah dan harta mengurus harta benda mereka.
"Kalau sudah 14 hari pasca banjir, baru kita masuk. Karena kita mesti lihat dulu, karena sekarang ini masyarakat masih konsentrasi untuk pembersihan rumah dulu," ungkapnya.
Namun sampai kini, pihaknya belum menerima laporan kehilangan surat-surat maupun dokumen kependudukan dari warga korban banjir. Maka dari itu, pihaknya menilai layanan Adminduk ke wilayah pemukiman warga sementara ini masih belum perlu untuk dilakukan.
"Belum ada warga di daerah banjir yang melapor kehilangan. Apalagi banjir tahun ini tidak separah tahun lalu. Jadi, mungkin memang tidak warga yang kehilangan," tukasnya.