You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Loksem dan Lokbin Kuliner di Jakarta Pusat Mulai Terapkan Sistem Take Away
.
photo doc - Beritajakarta.id

Aturan PSBB Disosialisasikan ke Pedagang di Loksem dan Lokbin Jakpus

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Kooperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat telah melakukan sosialisasi peraturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pedagang binaan.

Pedagang kuliner hanya boleh melayani pengantaran dan takeway, sementara non kuliner harus menerapkan protokol kesehatan ketat

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, wilayahnya memiliki 65 lokasi penampungan sementara (Loksem) dan empat lokasi binaan (Lokbin) yang tersebar di delapan Kecamatan.

52 Pedagang di Loksem Rawa Barat Ikut Rapid Test

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, para pedagang bidang kuliner hanya boleh melayani pengantaran dan takeway.

"Sedangkan untuk non kuliner boleh buka tetapi menerapkan protokol penanganan Covid-19 seperti membatasi pengunjung 50 persen, pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya, Senin (14/9).

Ia melanjutkan, pada pelaksanaan PSBB kali ini, pihaknya tidak menerapkan aturan ganjil genap pada loksem dan lokbin. Hanya saja, pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung.

Apabila terdapat pemilik usaha di loksem atau lokbin yang melanggar, akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh petugas Sudin PPKUKMP Jakpus.

"Untuk jam operasional nggak ada, mengikuti jadwal lama antara pukul 09.00-16.00 WIB. Tidak ada sistem ganjil genap lagi, pengunjung yang dibatasi hingga 50 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6186 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2689 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1052 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye814 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik