You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 201 Warga Melanggar PSBB di Jakarta Utara Dikenakan Sanksi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

201 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

201 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara pada Senin (14/9) kemarin. 

Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi

Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi beragam mulai dari kerja sosial hingga denda administrasi.

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Jaksel Tertibkan 181 Pelanggar

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, Operasi Tibmask pada hari pertama penerapan PSBB diselenggarakan di enam titik. Dari 201 pelanggar, 163 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial

"Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," katanya, Selasa (15/9).

Yusuf menuturkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi kerja sosial diminta membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Sedangkan pelanggar yang disanksi denda dikenakan biaya bervariasi antara Rp 150 hingga 250 ribu.

"Dari enam titik lokasi, terkumpul sanksi denda administrasi sebesar Rp 6,5 juta. Perolehan denda paling banyak berasal dari Jalan Danau Sunter Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1681 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1615 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye971 personAldi Geri Lumban Tobing