You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring di tempat hiburan malam yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung.

Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara,

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Rabu (16/9) malam hingga Kamis (17/9) dinihari. 

Berikut Penyesuaian Waktu Operasional Transjakarta Selama PSBB

Monitoring pada enam kafe dan tempat karaoke yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung ini sebagai tindaklanjut dari  Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, untuk melakukan kegiatan ini pihaknya mengerahkan tujuh petugas.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan monitoring serta memastikan selama masa PSBB, tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya tutup sementara. 

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, harapannya para pemilik/pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4480 personTiyo Surya Sakti
  2. Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Turun Hujan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3848 personAnita Karyati
  3. Satgas SDA Kembali Kuras Genangan di Cibubur

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3665 personNurito
  4. Kebakaran Ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3651 personTiyo Surya Sakti
  5. Satpol PP Kecamatan Cilincing Berhasil Bersihkan 10 Kilogram Ranjau Paku

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3602 personAnita Karyati