You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring di tempat hiburan malam yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung.

Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara,

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Rabu (16/9) malam hingga Kamis (17/9) dinihari. 

Berikut Penyesuaian Waktu Operasional Transjakarta Selama PSBB

Monitoring pada enam kafe dan tempat karaoke yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung ini sebagai tindaklanjut dari  Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, untuk melakukan kegiatan ini pihaknya mengerahkan tujuh petugas.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan monitoring serta memastikan selama masa PSBB, tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya tutup sementara. 

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, harapannya para pemilik/pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer