Wali Kota Jaktim Pimpin Apel Pengawasan PSBB di Ciracas
access_time Kamis, 17 September 2020 12:30 WIB
remove_red_eye 1157
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar hari ini memimpin apel pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman Kantor Kecamatan Ciracas.
Para petugas ini akan melakukan pengawasan PSBB disejumlah tempat usaha, kantor, pasar dan tempat umum lainnya,
Apel tersebut diikuti sebanyak 140 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan kota, Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur masyarakat.
26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi"Para petugas ini akan melakukan pengawasan PSBB disejumlah tempat usaha, kantor, pasar dan tempat umum lainnya," ujar Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ia menuturkan, pengawasan ini merupakan
tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan dilakukan secara humanis dan tegas.Selain itu, para petugas juga akan terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga semakin taat aturan," tandasnya.