You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Bermasker, 21 Warga Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tak Bermasker, 21 Warga Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Puluhan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan selama 60 menit.

Memakai masker itu sangat penting untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita

Lurah Karet Tengsin, Hari Ananda mengatakan sebanyak 21 pelanggar terjaring petugas saat sedang melakukan operasi tertib masker (Optibmask) di lingkungan RW 04 dan 07. Kegiatan Optibmask ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

"Memakai masker itu sangat penting untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita. Apalagi saat pandemi seperti ini, sangat penting sekali memakai masker, karena untuk mencegah virus," kata Hari, Sabtu (19/9).

Anggota Komisi A Bagi-bagi Masker di Stasiun Lenteng Agung

Ia melanjutkan, giat ini berlangsung dari pukul 08.00-10.00 WIB dengan mengerahkan 12 personel petugas gabungan. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak aman.

"Kita selalu sosialisasikan gerakan 3M, dan akan terus melakukan razia masker, agar masyarakat disiplin. Sebab saat ini masker paling ampuh untuk menangkal penyebaran virus corona atau covid-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati