Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak
Lima warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Sabtu (19/9), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, ASN, PPSU, TNI dan Polisi dalam giat monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam giat itu, masing-masing kelurahan menertibkan satu pelang gar.
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan serentak di wilayah Kelurahan Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Cilandak Barat, Pondok Labu dan Lebak Bulus.
"
Dalam giat itu, masing-masing kelurahan menertibkan satu pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan semuanya sanksi sosial," ujarnya, Sabtu (19/9).Kecamatan Kebayoran Baru Monitoring 36 Tempat UsahaDalam giat ini, ucap Mundari, masing-masing kelurahan mengerahkan 10 sampai 15 petugas. Mereka keliling wilayah pemukiman warga dan mengecek tempat usaha rumah makan dan pedagang berbagai aneka minuman.
Dari banyak tempat usaha di Kelurahan Lebak Bulus, ungkap Mundari, petugas gabungan menyegel selama tiga hari satu warung makan di Jalan H Gandum karena kedapatan melayani konsumen makan di tempat.
"Untuk pembeli yang makan ditempat kami berikan sanksi sosial kerja membersihkan sampah di lingkungan sekitar," tandasnya.