You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB, Panti Pijat di Jatinegara Disegel
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jatinegara

Sebanyak 40 petugas gabungan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/9). 

Hasilnya, 20 pelanggar kami berikan sanksi kerja sosial dan menutup sementara satu tempat usaha yang melanggar aturan PSBB,

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, petugas gabungan  dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan TNI/Polri ini melakulan pengawasan PSBB di Jl Bekasi Timur Raya, Jl Bekasi Timur IV, Jl DI Panjaitan dan sejumlah titik lainnya yang ada di wilayah Cipinang Besar Utara.

"Hasilnya, 20 pelanggar kami berikan sanksi kerja sosial dan menutup sementara satu tempat usaha yang melanggar aturan PSBB," ujarnya, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, ke-20 pelanggar yang mayoritas tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan disejumlah perkantoran swasta yang ada di wilayah tersebut. Hasilnya, semua perkantoran mematuhi aturan PSBB.

"Kami juga terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye952 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye941 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik