You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel Saat PSBB
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

Sepekan diberlakukannya PSBB tahap kedua, 14 hingga 20 September 2020, tercatat ada 1.282 pelanggar yang berhasil ditertibkan petugas gabungan Satpol PP,  ASN, TNI dan Polisi di Jakarta Selatan.

1.178 kami kenakan sanksi sosial dan 104 sanksi denda adminitrasi 

Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 1.282 pelanggar ditertibkan dari hasil giat tertib masker yang dilaksanakan di 10 wilayah kecamatan.  

"Dari 1.282 pelanggar itu, 1.178 kami kenakan sanksi sosial dan 104 sanksi denda adminitrasi dengan total nominal RP 19.900.000," ungkap Ujang, Selasa (22/9).

Operasi Tertib Masker di Kantor Mitra Praja Tak Temukan Pelanggaran

Selain menertibkan pelanggar yang tidak pakai masker, jelas Ujang,dalam kurun waktu yang sama pihaknya juga menindak 34 pelanggaran tempat usaha makan dan minum. Rincian sanksi, satu teguran tertulis, dua penutupan sementara 1x24 jam dan 31 penutupan sementara 3x24 jam.

"Kami akan terus giatkan Tibmas dan monitoring tempat usaha, demi mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2353 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1657 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1145 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye807 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye760 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik