You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel Saat PSBB
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

Sepekan diberlakukannya PSBB tahap kedua, 14 hingga 20 September 2020, tercatat ada 1.282 pelanggar yang berhasil ditertibkan petugas gabungan Satpol PP,  ASN, TNI dan Polisi di Jakarta Selatan.

1.178 kami kenakan sanksi sosial dan 104 sanksi denda adminitrasi 

Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 1.282 pelanggar ditertibkan dari hasil giat tertib masker yang dilaksanakan di 10 wilayah kecamatan.  

"Dari 1.282 pelanggar itu, 1.178 kami kenakan sanksi sosial dan 104 sanksi denda adminitrasi dengan total nominal RP 19.900.000," ungkap Ujang, Selasa (22/9).

Operasi Tertib Masker di Kantor Mitra Praja Tak Temukan Pelanggaran

Selain menertibkan pelanggar yang tidak pakai masker, jelas Ujang,dalam kurun waktu yang sama pihaknya juga menindak 34 pelanggaran tempat usaha makan dan minum. Rincian sanksi, satu teguran tertulis, dua penutupan sementara 1x24 jam dan 31 penutupan sementara 3x24 jam.

"Kami akan terus giatkan Tibmas dan monitoring tempat usaha, demi mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1659 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1377 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1120 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1094 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik