Pemkab Kepulauan Seribu Siapkan 13 Lokasi Isolasi Terkendali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kesehatan setempat telah menyiapkan 13 lokasi untuk isolasi terkendali penanganan pasien COVID-19.
Mengantisipasi penambahan kasus COVID-19
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, lokasi isolasi terkendali tersebut akan ada di enam kelurahan dengan kapasitas yang bervariasi.
Rinciannya, di Kelurahan Pulau Panggang berlokasi di SD Negeri 03 dengan kapasitas 10 tempat tidur, Gedung Karang Taruna 10 tempat tidur dan SMA Negeri 69 Pulau Pramuka berjumlah 10 tempat tidur.
Bupati Tinjau Rumah Isolasi Terkendali di Pulau Tidung"Untuk di Kelurahan Pulau Harapan berlokasi di Gedung PKBM sebanyak 20 tempat tidur dan SMP Negeri 260 berjumlah 10 tempat tidur," ujarnya, Selasa (2/10).
Ia menembahkan, lokasi isolasi terkendali di
Kelurahan Pulau Kelapa bertempat di SD Negeri 01 berkapasitas 10 tempat tidur. Sementara, di Kelurahan Pulau Tidung berlokasi di Homestay Ananda sebanyak 8 tempat tidur, Homestay Jayanti 8 tempat tidur dan SMK Negeri 61 mencapai 46 tempat tidur.
"Ada juga dua lokasi isolasi terkendali di Kelurahan Pulau Pari yakni, di SD Negeri 01 Pulau Pari berkapasitas tiga tempat tidur, dan SMP Negeri 288 Pulau Lancang dengan kapasitas 4 tempat tidur. Selanjutnya, di Pulau Untung Jawa berlokasi di SMP Negeri 241 sebanyak 4 tidur dan homestay milik Pemprov DKI berjumlah 2 tempat tidur," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tengah disiapkan sarana dan prasarana, serta tenaga medis agar operasional dan pelayanan pasien COVID-19 di lokasi isolasi terkendali bisa dilakukan secara optimal.
"Lokasi isolasi terkendali ini diperlukan untuk mengantisipasi penambahan kasus COVID-19, serta meminimalisir penularan di klaster keluarga," tandasnya.