You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri