You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2010 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1548 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1416 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1053 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye818 personFolmer