You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik