You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3728 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1564 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik