You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8335 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2729 personNurito
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1222 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1156 personDessy Suciati
  5. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik