You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 448 kendaraan yang terjaring penertiban parkir liar, selama periode Juni 2020.

Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat,

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Soleh menjabarkan, dari 448 kendaraan tersebut, 71 kendaraan di BAP langsung Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, 12 di BAP Satlantas Polda Metro Jaya dan 232 kendaraan roda empat di derek karena berada di bahu jalan.  

Kemudian,48 kendaraan roda dua dan 15 mobil disanksi cabut pentil, 35 kendaraan roda empat di derek karena berada di jalur pedestrian, 30 kendaraan angkut jaring dan lima  angkutan umum setop operasi.

Sudinhub Jakbar Bakal Tindak Tegas Parkir Liar

"Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban ini para petugas juga menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Semua petugas kita memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing