You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 448 kendaraan yang terjaring penertiban parkir liar, selama periode Juni 2020.

Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat,

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Soleh menjabarkan, dari 448 kendaraan tersebut, 71 kendaraan di BAP langsung Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, 12 di BAP Satlantas Polda Metro Jaya dan 232 kendaraan roda empat di derek karena berada di bahu jalan.  

Kemudian,48 kendaraan roda dua dan 15 mobil disanksi cabut pentil, 35 kendaraan roda empat di derek karena berada di jalur pedestrian, 30 kendaraan angkut jaring dan lima  angkutan umum setop operasi.

Sudinhub Jakbar Bakal Tindak Tegas Parkir Liar

"Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban ini para petugas juga menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Semua petugas kita memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3015 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2939 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2879 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2682 personAldi Geri Lumban Tobing