You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Petugas PPSU Kramat Dikerahkan Bersihkan Kawasan Senen
photo Folmer - Beritajakarta.id

60 Petugas PPSU Kramat Dikerahkan Bersihkan Kawasan Senen

Sebanyak 60 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk melalukan pembersihan di kawasan Senen dan sepanjang Jalan Kramat Raya, Jumat (9/10) pagi.

Serpihan kaca halte serta material sisa kebakaran di sepanjang lintasan massa demo dibersihkan. 

Lurah Kramat, Agus Yahya mengatakan, petugas PPSU disebar ke areal Halte Transjakarta dan sekitar lokasi kebakaran Grand Theater Senen serta sepanjang Jalan Kramat untuk melalukan pembersihan sisa aksi unjuk rasa, Kamis (8/10) kemarin malam.

"Serpihan kaca halte serta material sisa kebakaran di sepanjang lintasan massa dibersihkan. Kami menargetkan sebelum salat Jumat pembersihan selesai," ujar Agus Yahya.

20 Petugas PPSU Karet Bersihkan Halte Transjakarta Pasca Unjuk Rasa

Selain melakukan pembersihan sampah dan puing-puing, lanjut Agus, petugas PPSU juga melakukan pengecatan di sejumlah prasarana - sarana umum yang dicorat-coret massa.  

"Pembersihan dan pengecatan dibantu petugas Dinas Lingkungan Hidup, Bina Marga, Pertamanan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, sejumlah fasilitas dan sarana umum di kawasan Senen seperti Halte Transjakarta Senen, Gedung Grand Theater dan empat ruko di belakangnya terdampak aksi unjuk rasa kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5549 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri