Pengelola Gedung di Jl DI Panjaitan Diimbau Bangun Sumur Resapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau agar pengelola 30 gedung perkantoran di Jl DI Panjaitan hingga Jl MT Haryono membuat sumur resapan.
Pembangunan sumur resapan ini sebagai antisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,
Satgas SDA Jatinegara Selesaikan Pembangunan Dua Sumur Resapan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, dari hasil pendataan di sepanjang Jl DI Panjaitan hingga Jl MT Haryono terdapat 30 gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta.
Dari ke-30 gedung tersebut, 50 persen diantaranya telah membangun sumur resapan, namun masih belum sesuai dengan standar sumur resapan yang ditentukan Pemprov DKI.
Selanjutnya, pihaknya mengajak agar semua pengelola gedung membangun sumur resapan sesuai standar, yakni diameter 1,2 meter, kedalaman dua meter dan di tengahnya dipasangi pipa ukuran empat inch dengan kedalaman 20 meter.
“Pembangunan sumur resapan ini sebagai antisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,” ujarnya,Kamis (15/10).
Kusmanto menuturkan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan monitoring dan memastikan agar pengelola gedung membangun sumur resapan sesuai standar.
"Targetnya dalam delapan hari ke depan, ke-30 bangunan ini sudah membangun sumur resapan sesuai standar DKI,” tandasnya.