You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantuan 1.416 Paket Sembako Bagi Warga Pulau Tidung Sudah Disalurkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Distribusikan 1.416 Paket Bansos di Pulau Tidung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendistribusikan 1.416 paket bantuan sosial (bansos) bagi warga di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Langsung didistribusikan kepada warga,

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, bansos tersebut dialokasikan untuk warga di empat RW. Rinciannya, RW 01 sebanyak 317 paket, RW 02 diberikan 340 paket, RW 03 sebanyak 476 paket, dan RW 04 terdapat 283 paket.

"Bantuan langsung didistribusikan kepada warga oleh pengurus RT/RW setempat agar tidak terjadi kerumunan. Kita ingin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dalam pembagian bansos ini," ujarnya, Rabu (21/10).

Pemprov DKI Distribusikan Bansos ke Pulau Kelapa dan Pulau Harapan

Menurutnya, paket bansos bagi warga kurang mampu kali ini terdiri dari beras, gulai ayam kemasan, wafer, kecap, mie instant, tepung terigu, minyak goreng, sarden, dan sabun batangan.

Sementara itu, Ketua RW 03, Khairudin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang begitu peduli kepada warga.

"Pandemi COVID-19 ini juga memberikan dampak ekonomi bagi warga kami. Adanya bantuan ini sangat meringankan beban warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28610 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1888 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1698 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri