You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Area Wisata Pantai Pasir Perawan Pulau Pari Disinfektas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sarpras Pariwisata di Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Sarana dan prasarana (sarpras) pariwisata di Pantai Pasir Perawan, RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

15 liter cairan disinfektan

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarpras pariwisata yang disemprot disinfektan seperti, musala, toilet, gazebo, lokasi kuliner, saung dan tempat duduk wisatawan.

"Sektor pariwisata sudah kembali beroperasi sejak diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kita ingin wisatawan bisa berlibur dengan aman dan warga setempat juga terlindungi dari COVID-19," ujarnya, Rabu (21/10).

Area Wisata di Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, untuk melakukan disinfeksi tersebut dikerahkan empat personel Sektor 8

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berikut satu unit water sprayer.

"Untuk disinfeksi di area wisata Pantai Pasir Perawan menghabiskan 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1983 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1663 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1472 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1169 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik