You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Area Wisata Pantai Pasir Perawan Pulau Pari Disinfektas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sarpras Pariwisata di Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Sarana dan prasarana (sarpras) pariwisata di Pantai Pasir Perawan, RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

15 liter cairan disinfektan

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarpras pariwisata yang disemprot disinfektan seperti, musala, toilet, gazebo, lokasi kuliner, saung dan tempat duduk wisatawan.

"Sektor pariwisata sudah kembali beroperasi sejak diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kita ingin wisatawan bisa berlibur dengan aman dan warga setempat juga terlindungi dari COVID-19," ujarnya, Rabu (21/10).

Area Wisata di Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, untuk melakukan disinfeksi tersebut dikerahkan empat personel Sektor 8

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berikut satu unit water sprayer.

"Untuk disinfeksi di area wisata Pantai Pasir Perawan menghabiskan 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik