You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Area Wisata Pantai Pasir Perawan Pulau Pari Disinfektas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sarpras Pariwisata di Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Sarana dan prasarana (sarpras) pariwisata di Pantai Pasir Perawan, RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

15 liter cairan disinfektan

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarpras pariwisata yang disemprot disinfektan seperti, musala, toilet, gazebo, lokasi kuliner, saung dan tempat duduk wisatawan.

"Sektor pariwisata sudah kembali beroperasi sejak diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kita ingin wisatawan bisa berlibur dengan aman dan warga setempat juga terlindungi dari COVID-19," ujarnya, Rabu (21/10).

Area Wisata di Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, untuk melakukan disinfeksi tersebut dikerahkan empat personel Sektor 8

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berikut satu unit water sprayer.

"Untuk disinfeksi di area wisata Pantai Pasir Perawan menghabiskan 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1961 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1523 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1438 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1390 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik