Disparekraf DKI Gelar Pelatihan Laporan Keuangan dan Pendanaan UMKM
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT. Pegadaian Persero dan Institut STIAMI mengadakan Pelatihan Laporan Keuangan dan Program Pendanaan UMKM secara virtual.
Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dan dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan usaha tersebut
Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Demi menjaga keberlanjutan ekonomi, pengusaha kecil dan menengah seharusnya memiliki keahlian mumpuni dalam mengelola laporan keuangan bisnisnya.
"Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dan dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan usaha tersebut," ucap Gumi, Kamis (22/10).
Disparekraf - Bank DKI Sosialisasikan QRIS dan Permodalan UMKMGumi menilai, laporan keuangan menjadi alat yang penting untuk memperoleh informasi terkait posisi keuangan dan hasil-hasil kinerja yang dicapai dalam sebuah bisnis atau usaha.
Panduan laporan keuangan diharapkan membantu pihak terkait untuk menentukan arah perencanaan usaha, terutama membuat keputusan ekonomi yang bersifat keuangan.
Menurutnya, semakin berkembangnya sebuah usaha maka perlu berhubungan dengan pihak luar perusahaan, baik pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.
"Dengan semakin berkembangnya usaha, menuntut UMKM untuk menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku," kata Gumi.
Laporan keuangan berfungsi sebagai alat untuk menganalisis kinerja keuangan yang dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas. Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi.
"Diharapkan pelatihan ini dapat membantu dan mendukung pelaku ekonomi kreatif serta memberikan wawasan dan akses permodalan kepada UMKM agar dapat berkembang," tandas Gumi.