You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Tindak Empat Kendaraan Tak Milik Surat-surat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Sebanyak empat kendaraan bak terbuka yang melanggar lalu lintas ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Kamis (22/10). 

Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,

402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Keempat kendaraan ini terjaring dalam operasi rutin yang dilakukan petugas di Jl Raden Inten Duren Sawit dan Jl Basuki Rahmat, tepatnya di depan Pasar Gembrong.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, keempat kendaraan ini ditindak karena Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)-nya telah habis masa berlakunya. Selain itu, kondisi body kendaraan juga telah tidak laik operasi.

“Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,” tuturnya, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, penindakan stop operasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, keempat kendaraan tersebut dibawa ke Terminal Pulogadung.

“Operasi rutin kali ini melibatkan 33 personel gabungan dari unsur Sudinhub dan unsur TNI/Polri,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2796 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2417 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri