You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Tindak Empat Kendaraan Tak Milik Surat-surat
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Sebanyak empat kendaraan bak terbuka yang melanggar lalu lintas ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Kamis (22/10). 

Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,

402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Keempat kendaraan ini terjaring dalam operasi rutin yang dilakukan petugas di Jl Raden Inten Duren Sawit dan Jl Basuki Rahmat, tepatnya di depan Pasar Gembrong.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, keempat kendaraan ini ditindak karena Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)-nya telah habis masa berlakunya. Selain itu, kondisi body kendaraan juga telah tidak laik operasi.

“Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,” tuturnya, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, penindakan stop operasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, keempat kendaraan tersebut dibawa ke Terminal Pulogadung.

“Operasi rutin kali ini melibatkan 33 personel gabungan dari unsur Sudinhub dan unsur TNI/Polri,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye626 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye620 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye581 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan hingga Hujan Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time23-06-2025 remove_red_eye539 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik