You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Tindak Empat Kendaraan Tak Milik Surat-surat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Sebanyak empat kendaraan bak terbuka yang melanggar lalu lintas ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Kamis (22/10). 

Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,

402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Keempat kendaraan ini terjaring dalam operasi rutin yang dilakukan petugas di Jl Raden Inten Duren Sawit dan Jl Basuki Rahmat, tepatnya di depan Pasar Gembrong.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, keempat kendaraan ini ditindak karena Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)-nya telah habis masa berlakunya. Selain itu, kondisi body kendaraan juga telah tidak laik operasi.

“Selanjutnya, keempat kendaraan yang sudah tidak laik jalan ini kita berikan tindakan stop operasi,” tuturnya, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, penindakan stop operasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, keempat kendaraan tersebut dibawa ke Terminal Pulogadung.

“Operasi rutin kali ini melibatkan 33 personel gabungan dari unsur Sudinhub dan unsur TNI/Polri,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2128 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1030 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri