You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, tokoh masyarakat dan agama hari ini melakukan operasi tertib masker di depan kantor kecamatan Ciracas di Jl Raya Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanya 13 warga yang tidak memakai masker

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

“Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker,” ujar Endharwanto, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close