You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, tokoh masyarakat dan agama hari ini melakukan operasi tertib masker di depan kantor kecamatan Ciracas di Jl Raya Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanya 13 warga yang tidak memakai masker

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

“Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker,” ujar Endharwanto, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2057 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1530 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye852 personFolmer