You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, tokoh masyarakat dan agama hari ini melakukan operasi tertib masker di depan kantor kecamatan Ciracas di Jl Raya Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanya 13 warga yang tidak memakai masker

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

“Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker,” ujar Endharwanto, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5846 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1604 personNurito