You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, tokoh masyarakat dan agama hari ini melakukan operasi tertib masker di depan kantor kecamatan Ciracas di Jl Raya Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanya 13 warga yang tidak memakai masker

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

“Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker,” ujar Endharwanto, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer