You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Protokol Kesehatan di Warakas Disanksi Menyapu Pasar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

15 Warga di Warakas Terjaring Operasi Tertib Masker

15 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Warakas I, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para pelanggar ini ada juga yang kita kenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu

Para pelanggar yang terjaring operasi ini dikenakan sanksi kerja sosial berupa menyapu area Pasar Warakas.

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Yusuf mengatakan, upaya penindakan ini diterapkan semata-mata untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

"Para pelanggar ini ada juga yang kita kenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu," ujarnya, Senin (2/11).

Yusuf menjelaskan, selain menerapkan sanksi sosial, identitas para pelanggar juga didata. Bila kedapatan kembali melanggar, mereka akan dikenakan sanksi lebih berat. 

"Kami harap warga bisa mematuhi protokol kesehatan. Karena itu untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6148 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3786 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer