You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Protokol Kesehatan di Warakas Disanksi Menyapu Pasar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

15 Warga di Warakas Terjaring Operasi Tertib Masker

15 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Warakas I, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para pelanggar ini ada juga yang kita kenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu

Para pelanggar yang terjaring operasi ini dikenakan sanksi kerja sosial berupa menyapu area Pasar Warakas.

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Yusuf mengatakan, upaya penindakan ini diterapkan semata-mata untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

"Para pelanggar ini ada juga yang kita kenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu," ujarnya, Senin (2/11).

Yusuf menjelaskan, selain menerapkan sanksi sosial, identitas para pelanggar juga didata. Bila kedapatan kembali melanggar, mereka akan dikenakan sanksi lebih berat. 

"Kami harap warga bisa mematuhi protokol kesehatan. Karena itu untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1686 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati