You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Kelurahan di DKI Mendapatkan Predikat Daerah Sadar Hukum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih mengatakan, ke 32 kelurahan di DKI ini menjadi pioner sebagai daerah sadar hukum. Seluruhnya berhak mendapatkan penghargaan karena telah lulus seleksi saat penilaian. Adapun kr.
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Kelurahan di DKI Raih Penghargaan Sadar Hukum

Sebanyak 32 kelurahan di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Ke-32 kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kelurahan Kebon Sirih, Cempaka Putih, Serdang, dan Johar Baru (Jakarta Pusat). Di Jakarta Utara ada 8 kelurahan yakni Kelurahan Kramat, Sukapura, Cilincing, Tanjung Priok, Sunter Jaya, Kebon Bawang, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur.

Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat

Kemudian di Jakarta Barat ada 5 kelurahan yakni Cengkareng Timur, Duri Kepa, Grogol, Kalideres, Tanah Sereal. Di Jakarta Selatan ada 7 kelurahan, yakni Menteng Dalam, Mampang Prapatan, Karet Semanggi, Cipete Selatan, Tanjung Barat, Gandaria Selatan, dan Pancoran. Selanjutnya di Jakarta Timur ada 7 kelurahan, yakni Durensawit, Ujung Menteng, Cipinang Muara, Kayumanis, Pisangan Timur, Cakung Barat, dan Lubang Buaya. Sedangkan di Kepulauan Seribu hanya ada satu yaitu Kelurahan Pulau Tidung.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih, mengatakan, ke-32 kelurahan di DKI ini menjadi pionir sebagai daerah sadar hukum. Kriteria daerah sadar hukum ini antara lain tidak adanya angka perkawinan di bawah umur, pelunasan PBB mencapai 90 persen, angka kriminal dan narkoba rendah, serta menjalankan 5 T (tertib sampah, hunian, demo, PKL, dan lalu lintas).

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

"Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat. Tahun 2015 ini ditargetkan ada 275 desa/kelurahan sadar hukum di Indonesia. Seperti di daerah NTT dan Sulsel. DKI telah menjadi pioner dalam daerah sadar hukum," ujar Eni Nurbaningsih, Rabu (25/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, hendaknya aparat di 32 kelurahan yang mendapatkan predikat sadar hukum ini menjaga wilayahnya. Aparatur di wilayah tersebut juga harus memberikan pencerahan kepada warganya.

"Kita bersyukur 32 kelurahan mendapatkan predikat daerah sadar hukum. Namun bagi saya ini belum cukup, kita ingin semua kelurahan di DKI mendapatkan predikat yang sama. Namun yang kita inginkan bukan hanya penghargaan, akan tetapi action di lapangan. Setidaknya bagaimana mewujudkan masyarakat melek hukum," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati