Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak
Jakarta Timur ternyata bukan wilayah yang ramah terhadap anak-anak. Pasalnya angka kekerasan terhadap anak di wilayah ini terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan sejak Januari-April 2014, tercatat 565 kasus yang menimpa anak-anak.
Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta
Kepala Bagian Tata Hukum Jakarta Timur, Sukrawinata mengatakan, dari 565 kasus itu terbagi menjadi tiga. Yakni 94 kasus kekerasan fisik, 12 kasus kekerasan psikis dan 459 kasus kekerasan seksual.
Salah satu kekerasan seksual yang menonjol adalah kasus pelecehan yang menimpa seorang siswi kelas III SDN 06 Petang Pondok Ranggon, Cipayung pada pertengahan tahun ini. Ironisnya pelaku pelecehan seksual justru gurunya sendiri.
Veronica Gagas Taman Layak AnakUntuk menekan angka kekerasan terhadap anak, kata Sukrawinata, Pemkot Administrasi Jakarta Timur gencar melakukan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta," kata Sukrawinata, Rabu (26
/11).Sementara itu, Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak, wilayahnya menduduki posisi pertama jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta.
"Kesadaran hukum warga masih rendah. Padahal kami sudah sering melakukan sosialisasi sadar hukum dengan melibatkan pihak terkait di masyarakat," ujar Krisdianto.
-
Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan
access_timeRabu, 29 Oktober 2014 14:16 WIB
remove_red_eye4987 personRio Sandiputra -
Pengamen Kepergok Lecehkan Dua Balita
access_timeSelasa, 21 Oktober 2014 17:18 WIB
remove_red_eye5033 personHendi Kusuma -
Siswa Kelas 3 SD Diduga Sodomi 5 Bocah di Jakut
access_timeSabtu, 07 Juni 2014 12:08 WIB
remove_red_eye14324 personDevi Lusianawati -
Disdik Kaji Pendidikan Seksual Masuk Pelajaran Mulok
access_timeKamis, 05 Juni 2014 18:22 WIB
remove_red_eye5354 personErna Martiyanti