You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kekerasan Anak Dijaktim Tertinggi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

Jakarta Timur ternyata bukan wilayah yang ramah terhadap anak-anak. Pasalnya angka kekerasan terhadap anak di wilayah ini terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan sejak Januari-April 2014, tercatat 565 kasus yang menimpa anak-anak.

Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta

Kepala Bagian Tata Hukum Jakarta Timur, Sukrawinata mengatakan, dari 565 kasus itu terbagi menjadi tiga. Yakni 94 kasus kekerasan fisik, 12 kasus kekerasan psikis dan 459 kasus kekerasan seksual.

Salah satu kekerasan seksual yang menonjol adalah kasus pelecehan yang menimpa seorang siswi kelas III SDN 06 Petang Pondok Ranggon, Cipayung pada pertengahan tahun ini. Ironisnya pelaku pelecehan seksual justru gurunya sendiri.

Veronica Gagas Taman Layak Anak

Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, kata Sukrawinata, Pemkot Administrasi Jakarta Timur gencar melakukan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta," kata Sukrawinata, Rabu (26/11).

Sementara itu, Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak, wilayahnya menduduki posisi pertama jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta.

"Kesadaran hukum warga masih rendah. Padahal kami sudah sering melakukan sosialisasi sadar hukum dengan melibatkan pihak terkait di masyarakat," ujar Krisdianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik