You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kekerasan Anak Dijaktim Tertinggi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

Jakarta Timur ternyata bukan wilayah yang ramah terhadap anak-anak. Pasalnya angka kekerasan terhadap anak di wilayah ini terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan sejak Januari-April 2014, tercatat 565 kasus yang menimpa anak-anak.

Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta

Kepala Bagian Tata Hukum Jakarta Timur, Sukrawinata mengatakan, dari 565 kasus itu terbagi menjadi tiga. Yakni 94 kasus kekerasan fisik, 12 kasus kekerasan psikis dan 459 kasus kekerasan seksual.

Salah satu kekerasan seksual yang menonjol adalah kasus pelecehan yang menimpa seorang siswi kelas III SDN 06 Petang Pondok Ranggon, Cipayung pada pertengahan tahun ini. Ironisnya pelaku pelecehan seksual justru gurunya sendiri.

Veronica Gagas Taman Layak Anak

Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, kata Sukrawinata, Pemkot Administrasi Jakarta Timur gencar melakukan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam undang-undang itu disebutkan, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi pidana 3-6 tahun atau denda sebesar Rp 72 juta," kata Sukrawinata, Rabu (26/11).

Sementara itu, Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak, wilayahnya menduduki posisi pertama jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta.

"Kesadaran hukum warga masih rendah. Padahal kami sudah sering melakukan sosialisasi sadar hukum dengan melibatkan pihak terkait di masyarakat," ujar Krisdianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved