You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Perolehan PBB-P2 DKI Hingga Oktober Rp 7,3 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Perolehan PBB-P2 DKI Hingga Oktober Rp 7,3 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga tanggal 31 Oktober 2020 sekitar Rp 7,3 triliun dari target sebesar Rp 9,4 triliun.

Tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayah DKI Jakarta masih berada di angka 55,53 persen

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, dalam kebijakan pelunasan bertahap di bulan Oktober ini pihaknya tidak memberikan sanksi denda administratif. Di bulan Oktober ini, sebanyak 921 wajib pajak telah mengajukan pelunasan bertahap secara online.

"Tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayah DKI Jakarta masih berada di angka 55,53 persen. Untuk pelunasan di bulan Oktober ini tidak ada sanksi administratif, hingga 31 Oktober 2020 realisasi pajak PBB-P2 mencapai Rp 7,3 triliun," kata Tsani, Rabu (4/11).

Realisasi Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 15,1 Triliun

Ia melanjutkan, angka tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya ini tidak terlepas dari piutang pajak daerah khususnya PBB-P2. Terdapat dua kategori piutang PBB-P2 yaitu piutang lancar dan piutang tidak lancar.

Bapenda DKI sendiri telah menerima pelimpahan piutang PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak–Kementerian Keuangan RI pada tahun 2013 lalu sekitar Rp 5 Triliun.

Dari data piutang pajak PBB-P2 hingga tanggal 31 Oktober 2020, tercatat bahwa piutang lancar sebesar Rp 3,34 triliun sedangkan piutang tidak lancar sebesar Rp 7,49 trilun. Diketahui, wilayah kecamatan dengan data piutang terbesar berada di kecamatan Penjaringan dan terkecil berada di Kecamatan Johar Baru.

"Bapenda DKI Jakarta harus melakukan extra effort dalam menghimpun penerimaan pajak daerah di tahun ini. Terlebih dalam situasi pandemi wabah Covid-19 ini, kami perlu melakukan treatment tertentu agar wajib pajak tetap menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye904 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye864 personNurito