You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebuah Rumah Di Gunung Sahari Selatan Ludes terbakar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Gunung Sahari Selatan Terbakar

Sebuah rumah kos berlantai dua di Jalan Kran 3 RT 14/05, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2), ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Semua barang-barang milik saya ludes terbakar, termasuk dokumen-dokumen penting

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, api terlihat muncul sekitar pukul 11.40 dari lantai dua rumah tersebut. Bangunan yang terbuat kayu membuat api dengan cepat merembet hingga lantai satu. Saat kejadian, rumah ini sedang ditinggal para penghuninya beraktivitas.

Lilis (21), pemilik rumah yang sedang berada di kediaman temannya langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia mengaku tidak sempat menyelamatkan harta benda termasuk sejumlah dokumen penting lainnya.

Kebakaran Hanguskan 75 Rumah di Rawa Buaya

"Semua barang-barang milik saya ludes terbakar, termasuk dokumen-dokumen penting," kata Lilis.

Kepala Unit Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Kemayoran, Unggul Wibowo menduga, api berasal dari korsleting listrik. Untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 13 mobil pemadam kebakaran.

"Api berhasil kami lokalisir. Dugaan awal api berasal dari korsleting listrik," ujar Unggul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati