You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan di Gropet
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Sisi Barat KBB Ditertibkan

Sebanyak 70 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang sisi barat tanggul Kanal Banjir Barat (KBB), RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, ditertibkan petugas, Rabu (25/2). Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan PKL dan bangunan liar tersebut membuat lokasi tampak kumuh.

Penertiban di kawasan tersebut kami lakukan karena selain membuat kawasan sepanjang KBB tampak kumuh

Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany, mengatakan, sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dikerahkan dalam penertiban tersebut.

“Penertiban di kawasan tersebut kami lakukan karena membuat kawasan sepanjang KBB tampak kumuh,” ucap Denny, Rabu (25/2).

Relokasi Usaha Unggas Masih Terkendala

70 bangunan dan lapak PKL yang ditertibkan terdiri dari 30 bangunan berupa gubuk, 12 bangunan semi permanen, 25 lapak PKL, dan 3 posko partai politik. Sebelum ditertibkan, kata Denny, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan maupun PKL.

“Selama ini akibat banyaknya bangunan liar dan gubuk-gubuk serta lapak PKL membuat jalan jadi sempit hingga menyulitkan mobil petugas melintas saat saat hendak membersihkan sampah atau melakukan pemadaman api bila terjadi kebakaran,” tegas Denny.

Jajang (50), pemilik gubuk liar yang digunakan sebagai tempat penampungan barang-barang bekas mengaku telah 3 tahun menempati lokasi tersebut.

“Dari dulu memang sudah sering diperingatkan petugas agar tidak tinggal di sini. Tapi, bingung mau nyari tempat lain hingga saya tetap di sini,” ujarnya dengan pasrah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik